SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu–Anggota Batalyon Infantri 711/Raksatama Kota Palu, Sulawesi TengahSerda Agus Adiyani, melarikan diri dari sel tahanan Detasemen Polisi Militer (Den Pom) di Jalan Sultan Hasanuddin, Palu, Selasa (10/8). Kabar kaburnya Serda Agus ini baru diketahui wartawan Kamis siang (12/8)setelah mendapat informasi dari lingkungan TNI.

Belum diketahui pasti kronologis kejadian kaburnya Serda Agus dari tahanan. Namun menurut informasi yang diperoleh, dia melarikan diri saat mencuci pakaian tidak jauh dari lokasi sel dan tanpa pengawalan ketat aparat. Melihat kelengahan aparat dan ada kesempatan itu, maka Serda Agus akhirnya berhasil kabur.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Namun, Komandan Korem 132 Tadulako Kolonel Kavaleri Thamrin Marzuki yang dikonfirmasi wartawan di Palu, Kamis (12/8), membantah kabar itu.  Kolonel Thamrin Marzuki mengemukakan  masa penahanan Serda Agus per tanggal 10 Agustus 2010 telah berakhir sehingga bukan melarikan diri.

“Tidak ada yang kabur dari sel karena yang bersangkutan memang telah habis masa penahanannya,” kata Kolonel Thamrin Marzuki.

Ternyata hingga kini, pihak Korem dan Den Pom Palu masih terus menyelidiki dan mencari keberadaan Serda Agus yang kabur dari sel tahanan, dengan memeriksa sejumlah saksi.

Serda Agus sendiri merupakan tahanan Den Pom dalam kasus tidak hadir tanpa izin atau THTI, sehingga dia menjalani hukuman sebagaimana vonis dari pimpinannya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya