SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Buronan KPK, Anggoro Wijaya kini hilang entah ke mana. Namun melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, Anggoro mengaku siap untuk kembali ke Indonesia.

Anggoro telah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ary Muladi dan Eddy Sumarsono kepada Mabes Polri, Senin (10/8) pagi. Saat memeras, Ary dan Eddy mengaku sebagai orang suruhan KPK.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Laporan itu bernomor TBL/LP/441/8/2009/ Bareskrim dan yang menerima adalah AKP Sumari. Bonaran juga memastikan jika institusi KPK bukan sebagai pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Akan balik Jika ada jaminan keamanan sebagai saksi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ujar pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang saat jumpa pers di Hotel Mega, Cikini, Jakpus, Senin (10/8).

Namun Bonaran tidak bisa memastikan kapan kliennya tersebut akan tiba di Indonesia. Ia juga tidak mengetahui posisi kliennya. Komunikasi yang dilakukan antar keduanya melalui sambungan telepon.

“Kami terakhir telepon kemarin (9/8),” jelasnya.

Bonaran juga mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan Anggoro. Kontrak perjanjian kerja dilakukan melalui keluarga. Bonaran juga membantah bahwa kliennya itu kabur dari KPK.

Dia memang menetap di luar negeri, dia ada bisnis,” katanya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya