SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang tidak puas dengan penahanan yang didapat oleh kliennya. Bonaran akan segera mempersiapkan penangguhan penahanan bagi Anggodo.

“Kita akan persiapkan. Tapi kita kan rakyat kecil selalu jadi korban. Sebenarnya kita adalah korban pemerasan dari pimpinan KPK,” kata Bonaran di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/1).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Namun Bonaran belum bisa memastikan kapan penangguhan tersebut akan diajukan. “Kita akan berbicara dulu, Senin (18/1) akan kita ambil sikap,” tambahnya.

Bonaran terus menunjukan kebingungannya dengan penahanan yang diperoleh Anggodo. Ia mengaku tidak paham dengan pasal menghalangi penyidikan yang diarahkan kepada Anggodo.

“Kita juga nggak pernah liat apakah KPK melakukan penyidikan terhadap kasus Masaro dan Anggodo. Kita juga pertanyakan perkara mana yang dihalangi?” tanya Bonaran.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya