SOLOPOS.COM - Ketua RT 001/RW 001, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin di depan kontrakan Ahmad Syarifudin di Jakarta, Kamis (2/3/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri).

Solopos.com, JAKARTA–Pemilik Jeep Wrangler Rubicon Rafael Alun Trisambodo terus ditelusuri. Belakangan diketahui pemilik pertama Rubicon yang awalnya disebut aset Rafael itu atas atas nama Ahmad Syarifudin.

Dikutip dari Antara, Jumat (3/3/2023), Ahmad beralamat di RT 001/RW 001, Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengecek ke alamat Ahmad, tetapi warga bersangkutan sudah tidak tinggal di situ.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut Ahmad tinggal di lingkungan dengan gang sempit.

Antara turut mengecek ke alamat Ahmad. Ketua RT 001/RW 001 Gang Jati, Kamso Badrudin, menginformasikan Ahmad sudah tidak tinggal di lingkungannya.

Dia tidak percaya Ahmad yang pernah menjadi warganya memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon.

“Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut [semula disebut milik Rafael Alun Trisambodo]. Kayaknya enggak mungkin banget [Ahmad punya Rubicon dan enggak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab,” kata Kamso saat ditemui di Gang Jati, Kamis.

Menurut dia, Ahmad dikenal baik dan ramah kepada semua orang, tetapi tidak pernah menceritakan sebagai pemilik Rubicon yang dipamerkan anak dari Rafael Alun.

“Sekarang sudah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur,” imbuh Kamso.

Lelaki berusia 49 tahun melanjutkan sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya, yakni petugas dari perusahaan kredit mobil, KPK, dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan, pihak yang mendatangi kontrakan Ahmad hanya wartawan.

Kamso menyebut kehidupan Ahmad terbilang susah secara ekonomi. Ahmad sering menceritakan roda kehidupannya. Sehari-hari dia mengendarai sepeda motor tua untuk beraktivitas.

Ahmad tinggal di rumah kontrakan sendirian dari 2006 hingga 2008. Saat itu tarif sewa rumah kontrakannya Rp400.000/bulan.

Sayangnya, kata Kamso, ketika meninggalkan rumah kontrakannya, Ahmad tidak mengabari. Namun, Ahmad masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2022.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Rafael Alun membantah dirinya pemilik Jeep Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat menganiaya David.

Kepada KPK mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemenkeu itu mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan [Rafael Alun]. Pemilik [Rubicon] itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3/2023) lalu.

Pahala mengatakan KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Rafael Alun mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.

KPK memeriksa Rafael Alun setelah harta kekayaannya yang dinilai tak wajar terbongkar. Sebelumnya, warganet mengorek harta kekayaan Rafael Alun sebagai imbas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap David, 17, yang mengakibatkan David kritis.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun. Mario Dandy diketahui suka pamer gaya hidup mewah dengan menunjukkan foto-foto Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah motor gede di media sosial.

Kemudian warganet mengorek informasi mengenai latar belakang orang tuanya. Belakangan terungkap Rafael Alun memiliki harga kekayaan senilai Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar.

Atas hal itu Menteri Keuangan (Menkeu) memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memeriksa kewajaran harta Rafael Alun. Menkeu juga mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Hingga saat ini pemilik sebenarnya Rubicon yang awalnya disebut milik Rafael Alun masih menjadi tanda tanya.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya