SOLOPOS.COM - Menpora Andi Mallarangeng (dok)

Menpora Andi Mallarangeng (dok)

JAKARTA–Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) yang juga politisi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng sempat menjawab secara tidak tegas mengenai sertifikat Hambalang dan pertemuan dengan Komisi X di kantor Kemenpora yang juga dihadiri Nazaruddin. Andi dicecar hakim mengenai dua hal itu.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Majelis hakim yang dipimpin Darmawati menanyakan kepada Andi Mallarangeng apakah terdakwa kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin pernah datang ke kantor Kemenpora. “Pernah, tapi tidak menemui saya,” kata Andi saat menjadi saksi dalam sidang di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2012).

Namun, saat majelis hakim menanyakan soal pertemuan di Kemenpora pada awal Januari 2010 dengan Komisi X DPR, Andi membenarkan pertemuan itu. Tapi, pertemuan itu bukan pertemuan dengan Nazaruddin, tapi pertemuan dengan Komisi X.

“Memang ada pertemuan dengan Komisi X yang mulia, pertemuan silaturahmi,” kata Andi. Lantas, Andi menyebut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Mahyudin (ketua Komisi X) dan Angelina Sondakh (anggota Komisi X).

“Apakah terdakwa juga ikut hadir?” tanya hakim. Andi membenarkannya. Namun, Andi mengaku tidak tahu sebelumnya bahwa dalam pertemuan itu, Nazaruddin akan hadir. Sebab, setahu Andi, Nazaruddin bukan anggota Komisi X.

“Anda tahu, terdakwa di komisi berapa?” tanya hakim lagi. “Saya tidak tahu yang mulia, tapi yang pasti terdakwa bukan Komisi X,” tanya Andi.

Hakim pun menanyakan mengapa Andi tidak menolak kehadiran Nazaruddin, padahal agenda pertemuan adalah pertemuan dengan Komisi X. “Saya tidak punya alasan menolak, karena mereka adalah anggota dewan untuk melakukan pertemuan silaturahmi,” jawab Andi.

Selanjutnya Andi menegaskan pertemuan itu hanya pertemuan silaturahmi untuk penyampaian selamat atas keberhasilan atlet Indonesia yang menjadi peringkat ke-3 di Asian Games di Laos. Tak ada pembicaraan proyek apa pun di pertemuan itu, termasuk Wisma Atlet.

Lantas Andi Mallarangeng ditanya mengenai ucapan Nazaruddin kepada Andi Mallarangeng terkait sertifikat tanah Hambalang, lokasi pembangunan sport center di kawasan Sentul, Bogor. “Terdakwa saat itu memberikan informasi kepada Saudara bahwa sertifikat Hambalang sudah selesai. Anda saat itu bereaksi. Apa reaksi saudara?” tanya hakim.

Menurut Andi, informasi Nazaruddin bahwa sertifikat Hambalang sudah selesai bukanlah informasi baru. “Saya sudah tahu sebelumnya informasi itu dari staf saya. Jadi, apa yang disampaikan terdakwa bukan informasi buat saya. Saya nilai sebagai apresiasi,” kata Andi.

Karena Andi tidak menjelaskan reaksi dirinya saat diberitahu Nazaruddin soal sertifikat Hambalang itu, hakim menanyakan kembali beberapa kali. “Saya tidak ingat kalimat-kalimat beliau. Saya tidak menyuruh yang bersangkutan menyelesaikan Hambalang dan saya sudah mendapat informasi itu sebelumnya,” kata Andi.

“Jadi, Anda tidak memberikan reaksi apa-apa?” tanya hakim lagi. “Karena itu bukan informasi, karena saya sudah mendapatkan informasi bahwa sertifikat Hambalang sudah selesai dari staf saya, saya tidak melakukannya,” jelas Andi.

Dalam sidang ini, Andi Mallarangeng yang mengenak batik lengan panjang warna kuning beberapa kali ditegur majelis hakim. Andi ditegur karena beberapa kali menjawab dengan kata ‘mungkin’ dan sikapnya yang kurang tertib saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Dan setiap saat Andi ditegur hakim, Nazaruddin yang mengenakan baju batik lengan panjang warna biru selalu senyum-senyum.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya