SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Andi Mallarangeng (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

Jakarta (Solopos.com)-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengaku diperiksa terkait anggaran proyek di Kemenpora.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Saya ditanya sekitar penganggaran. Penganggarannya bagaimana,” ujar Andi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/10/2011).

Andi yang keluar gedung KPK sekitar pukul 11.56 WIB, tak membantah ditanya seputar anggaran proyek wisma atlet yang mengalir ke DPR. “Ya soal penganggaran-penganggaran, saya jawab. Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan,” ujar Andi.

Politisi Partai Demokrat itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jaka Baring, Palembang. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin

“Saya datang untuk memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari petugas KPK dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Nazaruddin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris. Rosa dan Idris sudah divonis bersalah. Mereka masing-masing diganjar hukuman 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. Sedangkan Wafid, saat ini masih menjalani proses persidangan. VIVAnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya