SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum seusai bebas dari LP Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Solopos.com, BANDUNG — Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, memastikan dirinya takkan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Anas Urbaningrum menegaskan permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan,” kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di LP Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi.

Namun para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.

Menurut Anas, pertandingan dalam demokrasi harus jujur, fair, terbuka, dan objektif.

“Pertandingan (politik) harus jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan,” kata Anas seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sementara itu, Kepala LP Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.

Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar delapan tahun dan denda Rp500 juta.

Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukumah subsider yang perlu dijalani.

“Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor),” kata Kunrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya