SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, BANDUNG — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada hari ini, Selasa (11/4/2023) yang bakal disambut ribuan pendukung serta jabatan di salah satu partai baru. Anas divonis bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang dan dihukum 8 tahun penjara. 

Dilansir dari Antara, Senin (11/4/2023), pembebasan Anas dari Lapas Sukamiskin akan disambut oleh sekitar 2.000 simpatisan. 

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Hal itu disampaikan oleh adik dari Anas yakni Anna Lutfie. Anna juga mengatakan bahwa sesaat setelah bebas, Anas akan menyampaikan pidato meskipun tak diperinci topik apa yang akan disampaikan. 

“Setelah itu kemudian bergerak ke rumah makan untuk persiapan buka bersama dan tarawih, terus kemudian di situ ada diskusi-diskusi sampai jam 21.00 WIB malam, lalu bergerak menuju Blitar [kampung halaman Anas],” katanya. 

Sementara itu, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat ada 16 organisasi masyarakat yang akan menjemput eks Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Mas AU [Anas Urbaningrum] minta untuk sama-sama menjaga ketertiban, karena tempatnya terbatas, lalu lintas nya juga sangat terbatas kalau sore memang agak penuh,” kata Rahmad di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Dia juga mengatakan para pendukung itu nantinya akan menggelar buka puasa bersama serta salat tarawih bersama usai menjemput Anas.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya menyiapkan jabatan khusus untuk Anas apabila bergabung dengan PKN setelah bebas dari penjara.

“Kita juga berharap nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh-tokoh yang akan bergabung,” ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023), mengutip Antara.

Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN yang bertugas untuk menentukan arah perjuangan PKN ke depan. Struktur partai tersebut akan ditentukan pada April.

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek.

Terkait dengan ramainya baliho Anas Urbaningrum yang terpasang di dekat rumah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gede Pasek menegaskan bahwa PKN tidak terlibat di dalam pemasangan baliho tersebut.

“Kalau dari PKN, kita kasih logo. Lengkapi semua, ya, sekalian promosi, kan,” ucap Gede Pasek.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kami juga sangat yakin Mas Anas, dan kami juga yakini korban kriminalisasi, ya, akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang ada, biar nggak itu-itu saja,” kata Gede Pasek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya