SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Partai Demokrat (PD) menilai ada opini yang sengaja diciptakan kadernya tak bisa disentuh hukum. Demokrat membantah tudingan itu dan menegaskan kadernya berposisi sama di mata hukum.

“Tidak ada kader Demokrat yang kebal hukum. Kami hormati proses hukum dan bekerjanya aparat hukum. Jika benar-benar bersalah, silahkan proses hukum berjalan,” ujar Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Jumat (11/2).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Hal ini sekaligus menjawab dugaan bila kasus yang melibatkan kader Demokrat yakni Jhony Alen Marbun yang tersandung kasus suap proyek stimulus fiskal 2009 Departemen Perhubungan diistimewakan.

Jhony yang kini menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), sempat disebut terdakwa Abdul Hadi Djamal ikut menerima Rp 1 miliar melalui asisten pribadinya bernama Risco. Dari keterangan tersebut seharusny KPK sudah bisa mendalaminya.

“Kami merasa terganggu oleh berbagai statemen yang menggiring kesan seolah-olah kader Demokrat kebal hukum dan diperlakukan istimewa. Itu skenario merusak citra Partai Demokrat,” terangnya.

Menurut Anas, partai tidak akan melindungi kadernya yang bersalah. Demokrat menyerahkan ke proses hukum. Namun Anas mengingatkan bila kadernya tak bersalah jangan dipaksakan agar bersalah.

“Jika tidak ada bukti, jangan dipaksakan harus bersalah. Bersalah atau tidak bersalah tidak boleh karena order seseorang atau kelompok. Kami yakin KPK bekerja profesional dan mandiri. Kita dukung KPK bekerja mandiri dan profesional,”imbuhnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya