SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai dilakukan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (10/1/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA – Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (11/1/2014) lalu. Dalam “pidato” seusai diperiksa, Anas mengucapkan terima kasih kepada sejumlah penyidik.

Sejumlah pengamat mengatakan penyidik KPK tak perlu khawatir namanya disebut dalam ucapan terima kasih Anas Urbaningrum itu.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menurut pengamat hukum Asep Iwan Iriawan, langkah Anas itu tidak membawa pengaruh apa-apa terhadap kasus yang tengah melilitnya. Ia hanya perlu menjawabnya secara hukum.

“Saya juga bingung ngapain dia (Anas) menyebut nama seperti itu. Apa mau nyari teman? Masyarakat juga bisa menilai apakah dia berbuat sendiri atau menyebut nama lain untuk mencari teman. Sudah tidak lakulah menyebut nama tanpa bukti,” ungkap mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kepada Detikcom, Minggu (12/1/2014).

Ia juga menambahkan, nama-nama penyidik yang disebutkan oleh Anas itu tidak perlu was-was.

“Kenapa harus takut. Justru harus dibuktikan omongan Anas dengan proses hukum biar masyarakat jelas apakah ini masalah hukum atau bukan. Tidak perlu hiraukan sindiran Anas,” imbuhnya.

Apa yang kini harus dilakukan adalah jalani saja sesuai dengan proses hukum yang berlaku untuk mencari alat bukti, bukan membentuk opini.

Ucapan terima kasih Anas diberikan kepada Abraham Samad, hingga penyidik Endang Tarsa, Bambang Sukoco dan Heri Muryanto.

Wakil Ketua KPK Bambang Wijajanto punya jawaban. “Sejauh ini tidak ada ancaman,” ujarnya saat dikonfirmasi Detikcom, Minggu.

Bambang juga menegaskan tidak ada pengawalan khusus kepada penyidik yang namanya kini diketahui publik itu gara-gara disebut Anas secara terbuka, yang juga disiarkan televisi secara langsung.

“Nggak ada pengawalan,” ujar Bambang.

Analisis terhadap ucapan Anas disampaikan oleh Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Nasional Robi Nurhadi.

“Ada ‘pesan-pesan politik domestik’ yang Anas sampaikan kepada para pendukungnya, juga kepada publik yang pro kepadanya, saat menyebut nama-nama yang diberikan ‘ucapan terima kasih’ oleh Anas. Ucapan Anas tersebut bersifat konotatif, dan tidak lazim. Seakan-akan Anas berpesan: tolong pantau nama-nama penyidik dan tim yang mengkriminalisasi Anas, dan awasi keterkaitannya dengan Istana,” ujarnya, Sabtu (11/1).

Robi mengatakan penyampaian pesan-pesan politik tersebut menunjukkan kecerdasan retorika dan kelihaian Anas berpolitik. Pernyataan Anas setelah menggunakan baju tahanan KPK tersebut, juga dilihat untuk membangun simpati publik kepadanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya