SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com)--Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menerjunkan sebanyak 12.193 personil Polri untuk pengamanan Lebaran 2011. Petugas akan ditempatkan di titik lokasi kerawanan dan obyek penting.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, mengatakan personil Polda itu tersebar di Mapolda dan 35 Polres. “Pengamanan Lebaran ini menggunakan sandi Operasi Ketupat Candi 2011 yang melibatkan sebanyak 12.193 personil Polda Jateng,” katanya di Semarang, Jumat (12/8/2011).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat Candi yang dimulai H-7 sampai H+7 Lebaran itu, sambung dia juga akan didirikan sebanyak 228 pos pengamanan (Pos Pam). Pos Pam tersebut berada di tiap Kepolisian Resort (Polres) dengan jumlah bervariasi antara tiga pos sampai  17 pos tergantung dari luas wilayahnya.

Lebih lanjut, Djihartono menyatakan, dari hasil identifikasi lokasi kerawanan kecelakaan lalulintas tersebar di 143 lokasi; rawan kemacetan 131 lokasi, rawan banjir 55 lokasi; rawan pasar tumpah 116 lokasi; perlintasan kereta api tanpa palang sebanyak 337 lokasi.

Sedang obyek vital yang perlu mendapatkan pengamanan, antara lain stasiun kereta api 95 lokasi; terminal bus 103 lokasi; bandar udara tiga  lokasi; pelabuhan laut 12 lokasi; SPBU 535 lokasi; masjid 7.030 lokasi, lokasi salat Id sebanyak 1.740 titik, mal 134 lokasi dan obyek wisata sebanyak 204 lokasi. “Setiap lokasi kerawan dan obyek penting akan ditempatkan sejumlah personil Polri,” tandasnya.

Dia menambahkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Didik Triwidodo, telah mengeluarkan instruksi kepada anggota Polri di lapangan agar bertindak tegas kepada pelaku kejahatan.  Bentuk tindakan tegas, termasuk tembak di tempat kepada pelaku kejahatan yang nekat melakukan perlawanan sehingga membahayakan masyarakat dan petugas. “Tapi pelaksanaan tembak di tempat harus sesuai prosedur, yakni diberikan tembakan peringatan terlebih dahulu serta sasaran tembak bagian tubuh yang tak mematikan misalnya kaki,” papar Djihartono.

Sebelumnya Kapolda Jateng, Irjen Pol Didik Triwidodo menyatakan sudah ada stadar prosedur operasional (SOP) kepolisian untuk menembak pelaku kejahatan. “Jadi tak bisa dilakukan sembarangan, harus sesuai dengan SOP yang ada,” ujar dia.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya