SOLOPOS.COM - Sugiyanto (Dok. SOLOPOS)

Sugiyanto (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Alokasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diperluas. Saat ini sedang diajukan usulan tambahan alokasi penggunaan dana BOS Pemkot Solo tahun anggaran 2011 ke Sekda Solo.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, Disdikpora Solo, Sugiyanto, mengungkapkan selama ini sekolah-sekolah kesulitan membuat surat pertanggungjawaban (SPj) beberapa kegiatan jika akan dialokasikan dalam BOS.

Pasalnya beberapa item kegiatan sekolah tidak ada dalam aturan penggunaan dana BOS yang ada di Permendagri.

“Misalnya kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak ada dalam aturan tersebut. Jadi ini mau disiasati,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/8/2011).

Jika usulan tersebut disetujui, ungkapnya, nantinya ada beberapa item kegiatan sekolah yang bisa di SPj-kan dengan dana BOS. Antara lain PPDB, kegiatan kepramukaan, pengiriman siswa mengikuti lomba, peringatan hari besar nasional, in house training, gaji non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Guru (KKG) dan lainnya.

“Dengan demikian penggunaan dana BOS akan lebih sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkapnya.

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya