Jakarta–Komisi Yudisial (KY) masih mendalami keterangan hakim kasus Gayus Tambunan soal aliran dana yang diduga diterima hakim. Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk mengorek pengakuan para hakim tersebut.
“Data dari sumber PPATK dan kepolisian itu jumlahnya miliaran,” kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Zainal Arifin saat dihubungi, Senin (26/4).
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan
Namun, lanjut Zaenal, data itu tentunya mesti dilakukan pemeriksaan, termasuk konfrontir pada para hakim tersebut. Saat ini yang mengaku menerima hanya hakim Muktadi Asnun yakni Rp 50 juta, sedang tiga hakim lainnya mengaku Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan mengaku bersih.
“Jumlah yang kita peroleh lebih dari itu (Rp 50 juta). Makanya kita akan kembangkan lebih maksimal. Pemeriksaan masih dilakukan,” tutupnya.
dtc/ tiw