Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR telah menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) untuk mewujudkan target net zero emission pada tahun 2060 melalui transisi energi menuju EBT.
RUU EBT telah diserahkan oleh DPR ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk ke tahap harmonisasi. Aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat seperti kelompok perempuan dan masyarakat di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal serta pendekatan gender belum terwakili dalam draf RUU EBT.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.