SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– DPR rampung menyeleksi 6 calon hakim agung. Hasilnya, anggota dewan dari Komisi III itu memilih Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Sri mengantongi 46 suara dari 53 anggota komisi III yang hadir dan Sofyan memperoleh 29 suara.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Ibu Sri dipilih karena keterwakilan gender di MA. Saat ini banyak hakim agug perempuan memasuki masa pensiun. Masalah gender jadi pertimbangan. Ibu Sri siap diisolir jika mengambil putusan yang berani,” kata salah satu anggota komisi III dari Partai Golkar Nudirman Munir usai pemilihan di Gedung DPR, Jl Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Sri Murwahyuni saat ini merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Surabaya. Sementara Sofyan Sitompul menjabat sebagai Inspektur Kepegawaian di Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM.

“Sofyan dipilih karena keberaniannya. Dia dulu pernah jadi hakim tetapi mengundurkan diri karena rasa kecewa dengan lingkungannya. Dia berani melawan keputusan Danrem TNI di daerah,” imbuhnya.

Keduanya akan menggantikan 2 hakim agung yang memasuki masa pensiun. Total hakim agung Mahkamah Agung sebanyak 52 orang. Masa pensiun para penegak hukum itu yakni 70 tahun.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya