SOLOPOS.COM - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Aktivis Lumajang dibunuh setelah menolak tambang pasir ilegal. Namun Polri sulit membuktikan keterlibatan Bupati dan DPRD Lumajang dalam tambang itu.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan mengatakan hingga kini Polri masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati dan DPRD Lumajang dalam kasus tambang pasir ilegal, Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Kita dalami kecurigaan kan mantan wakil bupati yang sekarang bupati,” kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Anton Charliyan mengatakan kecurigaan tersebut dilihat dari pembiaran tambang pasir ilegal tersebut, mengingat aktivitas pertambangan sudah berlangsung lama. Karena itu, polisi saat ini tengah mengaitkan dugaan tersebut dengan fakta di lapangan.

“Pembiaran itu karena kelalaiannya, [apakah] pasalnya masuk atau tidak, perizinannya, masih penyelidikan,” katanya. Anton mengatakan berdasarkan bukti yang diperoleh belum ada yang mengarah untuk menguatkan dugaan itu. Menurutnya bila ada saksi yang mau mengarahkan maka kasus dapat segera disidik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti telah memerintahkan anak buahnya di Polda Jawa Timur untuk membuktikan siapa saja pihak yang menerima gratifikasi tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.

“Tidak perlu laporan [polisi], saya sudah sampaikan ke Kapolda [Jawa Timur], sudah saya arahkan untuk pembuktian siapa pun yang terlibat baik itu legislatif maupun eksektutif. Silakan diproses hukum,” katanya, Oktober lalu.

Menurut Badrodin Haiti, sepanjang ada alat bukti yang kuat maka polisi tak usah ragu-ragu untuk memproses para penerima gratifikasi tersebut. Sejauh ini, ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut. “Silakan diproses sama dengan yang lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya