SOLOPOS.COM - Tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Aktivisi Lumajang yang dibunuh membuka dugaan keterlibatan banyak pihak dalam tambang ilegal, termasuk Bupati dan DPRD Lumajang.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatatakan pihaknya menemukan dugaan keterlibatan pihak eksekutif dan legislatif soal tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Berdasarkan dugaan tersebut, ujarnya, Bupati Lumajang sebelumnya sempat konflik dengan DPRD lantaran persoalan tambang ilegal. Tapi saat ini, kedua pihak tidak lagi mempermasalahkan tambang ilegal tersebut. Karena itu, dia menduga ada keterlibatan mereka soal tambang tersebut.

“Nah kita menduga ada keterlibatan di sana,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Meskipun demikian, dugaan itu harus diperkuat dengan fakta hukum untuk menindaklanjutinya. Badrodin Haiti tidak dapat memastikan hal tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan Polda Jatim. “Saya sudah berikan arahan kepada kapolda jatim apa yang harus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Budi Winarso menyebut bukan hanya tiga polisi (belakangan sudah disidang dan mendapatkan sanksi) yang terlibat dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang itu.

“Tapi memang semuanya [terlibat] mulai dari bupati, DPRD-nya kan semua ikut,” kata Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya