SOLOPOS.COM - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Aktivis Lumajang dibunuh. Peristiwa pembunuhan Salim Kancil kini menjadi perhatian publik.

Solopos.com, SURABAYA — Inisiator pembunuhan Salim Kancil, aktivis Lumajang ditangkap polisi.  Tersangka berinisial S yang diduga berperan sebagai pemicu terjadinya pengeroyokan dan pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Polisi kembali menangkap tersangka pembunuhan Salim Kancil dan Tosan, warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Pelaku tersebut berinisial S, 38, yang saat ini masih ditahan di Mapolres Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka S ini diduga berperan sebagai pemicu terjadinya pengeroyokan dan pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan.

“Perkembangan hari ini, polisi menetapkan tersangka baru berinisial S. Dia sebagai pemicu terjadinya pengeroyokkan,” kata Argo, saat dihubungi Okezone, Sabtu (3/10/2015).

Tersangka S sudah diamankan di Polres Lumajang. Rencananya, Senin 4 Oktober 2015, tersangka tersebut akan dipindahkan ke Mapolda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut.

“Masih ditahan di Mapolres Lumajang, tetap akan dipindahkan ke Mapolda Jatim seperti para tersangka lainnya,” jelasnya.

Dengan ditetapkan S sebagai tersangka, otomatis jumlah tersangka pembantaian Salim Kancil dan Tosan bertambah menjadi 24 tersangka. Sementara dua tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan hanya dikenakan wajib lapor.

Di antara para tersangka tersebut adalah Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono yang diduga sebagai aktor intelektual kasus tersebut.

Seperti diketahui, Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh segerombolan orang pro pertambangan ilegal di desa tersebut, pada Sabtu 26 September 2015. Akibat penganiayaan tersebut, Salim Kancil tewas dan Tosan harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya