SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SEMARANG – Maraknya aksi sweeping di Solo dan sekitarnya yang dilakukan masyarakat sipil, adalah akibat ketidakpuasan atas kinerja aparat kepolisian. Menurut pengamat kepolisian Drs Novel Ali, masyarakat yang kecewa tersebut kemudian melakukan aksi sendiri menindak pelaku penyakit masyarakat (Pekat).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

”Polisi seharusnya instrospeksi dan mawas diri, jangan malah menyalahkan pelaku sweeping,” katanya ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Minggu (18/11/2012) malam. Meski begitu, lanjut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, aksi sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta, tak bisa dibenarkan. Sebab sweeping hanya bisa dilakukan oleh aparat berwenang yakni kepolisian.

Kalau ada pihak-pihak yang merasa tak puas dengan kinerja kepolisian, ujar Novel Ali, bisa menggugat atau mengadukan ke Kompolnas, Ombudsman atau Kapolri. “Aksi sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta melanggar hukum. Polisi bisa menangkap mereka, tak ada yang kebal hukum,” tandasnya.

Untuk meredamnya, lanjut dia, polisi harus melakukan pendekatan secara informal dengan pihak-pihak tersebut, bahwa berbuatan yang dilakukan melanggar. Langkah ini, harus dibarengi polisi dengan menuruti keinginan publik, misalnya memberantas peredaran minuman keras (miras) atau bentuk-bentuk Pekat lainnya. ”Polisi harus belajar dari pengalaman, kenapa sampai terjadi sweeping karena tuntutan publik tak ditanggapi,” ujarnya.

Terkait adanya instruksi Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, untuk menembak di tempat pelaku sweeping, Novel Ali dengan tegas menolaknya. Ditegaskannya, polisi hanya bisa melakukan tembak ditempat kepada pelaku pembuat kerusuhan yang membahayakan jiwa masyarakat. ”Tembak di tempat terhadap pelaku sweeping takkan menyelesaikan masalah, sebaliknya malah merusak citra Polri,” tukasnya. Tak hanya itu, polisi juga akan mendapatkan perlawanan keras dari kelompok masyarakat. ”Tak perlu sampai tembak di tempat, tak produktif bagi Polri. Kuncinya dilakukan pendekatan dan memenuhi tuntutan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya