SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja (Espos)–Para jurnalis Solo dan Jogja membentangkan poster di depan Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta. Mereka menentang kekerasan terhadap jurnalis. Pada Senin (23/1), wartawan SOLOPOS , Triyono yang menjadi korban penganiayaan mantan Dandim Karanganyar Letkol Inf Lilik Sutikna  menjalani sidang perdana di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.

Aksi solidaritas tersebut juga dihadiri anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, PWI Solo dan AJI Solo. Anggota AJI Jogja, Rochimawati dalam kesempatan itu meminta kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ketua PWI Jogja Sihono mengatakan, kebebasan pers di Indonesia harus diperjuangkan. Jangan sampai kebebasan pers terancam. “Kita para jurnalis harus berjuang keras untuk meraih kebebasan pers. Kebebasan pers bukan untuk para jurnalis saja, tapi untuk masyarakat indonesia. Dengan kebebasan itu, para jurnalis bisa melakukan kontrol sosial, memberikan informasi yang objektif di masyarakat,” ujar Sihono.

ano

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya