SOLOPOS.COM - Tangkapan layar pemobil pelat nomor dinas polisi beraksi arogan di jalan tol yang viral di media sosial. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pengendara mobil yang viral karena todongkan pistol ke pengemudi ojek online (ojol) di Ruas Tol Tomang diduga pakai pelat dinas polisi palsu.

Di samping itu, Polda Metro Jaya menyebut anggota polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak  mengenal pengendara mobil dinas pelat palsu yang viral tersebut.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Sejauh ini hasil identifikasi anggota Polda Metro Jaya pemilik kendaraan yang asli tidak saling mengenal, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023), mengutip Antara.

Trunoyudo juga menjelaskan kasus ini masih terus berproses dan berkelanjutan dengan mengumpulkan barang bukti.

“Video yang beredar sejauh ini menjadi proses penyelidikan khususnya mengidentifikasi pelaku. Maka sama-sama kita tunggu hasil dari peristiwa ini yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, secara utuh dan lengkap, nanti hasil akan kami sampaikan,” katanya.

Trunoyudo menyebutkan kendaraan dengan pelat nomor 10011-VII tersebut masih ada di Polda Metro Jaya.

“Kendaraan tersebut milik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) di Bagrenmin (Bagian Perencanaan dan Administrasi) dengan jenis Toyota Kijang tahun 2003,” ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut pelat kendaraan dinas kepolisian yang digunakan pria yang bersikap arogansi dan melakukan kekerasan terhadap sopir online di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2025) terindikasi palsu.

“Hasil penyelidikan sementara kendaraan Sedan Mazda nopol (nomor polisi) 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan pelat nomornya palsu,” kataTrunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

Ihwal adanya penggunaan dan jenis senjata yang digunakan, sambungnya, penyidik akan melakukan proses penyelidikan. 

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @merekamjakarta, Hendra dipukul dan ditodong pistol oleh seorang pengendara dengan berpelat dinas Polri.

Diketahui, kendaraan tersebut bernomor 10011-VII. Kejadian ini bermula ketika Hendra tengah membawa penumpang di ruas Tol Jakarta-Tangerang atau tepatnya di sekitar exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.35 WIB.

Saat itu, Hendra yang awalnya mengendarai taksi online-nya di lajur tiga jalan tol memutuskan untuk berpindah ke lajur empat karena sedikit lebih lenggang.

Pengendara mobil berpelat dinas Polri yang tidak terima dengan keputusan Hendra untuk menyalip kendaraannya itu kemudian mengejar dan memberhentikan kendaraan supir taksi online tersebut.

Dalam video yang beredar, Hendra lantas menerima perlakuan tidak mengenakan dari pengendara mobil berplat dinas itu. Hendra dibentak dan bahkan dipukul saat dirinya berusaha menenangkan pelaku.

Selanjutnya, pengendara mobil dinas itu kemudian mengambil pistol dari mobilnya dan menodongkannya ke arah Hendra. Dia pun ketakutan dan sontak meminta pertolongan ke orang sekitar.

 

Sumber: Antara, Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya