SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/HARIAN JOGJA/Dok)

Aksi kontroversial dilakukan pemuda asal Lampung yang menginjak Alquran.

Solopos.com, LAMPUNG — Aksi kontroversial dilakukan pemuda berinisial AH yang dikenal dengan akun Facebook Agung Laeh. Akun ini memamerkan foto melecehkan kitab suci Alquran. Tak berselang lama, AH diciduk polisi dan disangka melakukan penistaan agama.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Kapolres Lampung Selatan AKBP, Adi Ferdian, didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi mengatakan, pada Kamis 11 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB, AH mengajak temannya, Ri dan Ra, ke bekas warung milik Ra yang tidak terpakai. “Dia (AH) meminta saksi Ri untuk memfoto aksinya bersumpah dengan menginjak Alquran,” katanya.

Setelah difoto menggunakan ponsel miliknya, AH lalu meminta Ra untuk mengunggah foto itu ke akun miliknya sendiri. “AH lalu mendiktekan kalimat dan ditulis oleh Ra sesuai dengan ucapan AH,” katanya.

Adi menambahkan, saat ini AH masih ditahan di Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk menghindari amuk massa yang tidak terima dengan perbuatan itu. “Sementara kami tahan untuk diperiksa. Barang bukti berupa handphone dan foto penginjakan Alquran itu sudah kami sita,” katanya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian mengatakan, motif perbuatan warga Sidomulyo itu termasuk sepele yakni permasalah hubungan asmara dengan kekasihnya yang berinisial Ju. “Motif pelaku melakukan hal tersebut adalah untuk meyakinkan pacar pelaku yang berinisial Ju,” katanya, seperti dikutip dari Okezone, Senin (15/8/2016).

Menurut Adi, pelaku berusaha meyakinkan sang kekasih agar sadar dia mencintainya dan bersungguh-sungguh ingin menikahi Ju. “Pelaku bersumpah mencintain Ju, dan ingin segera menikahinya. Namun, caranya bersumpah justru salah. Dia menistakan agama dengan menginjak Alquran,” katanya.

Polres Lampung Selatan sampai saat ini masih meminta keterangan dari pelaku dan dua orang saksi yang menemani pelaku saat kejadian tersebut. “Perkembangan kasusnya akan kami teruskan nanti,” katanya.

Selain itu, dua teman AH berinisial Ri dan Ra ikut ditangkap, karena ikut serta dalam perbuatan AH menginjak Alquran. Kejadian itu berlangsung di sebuah warung di desa mereka dalam Kecamatan Sidomulyo, Kamis (11/8/2016).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya