SOLOPOS.COM - Musisi Ahmad Dhani. (Dok/JIBI/Solopos)

Aksi kontroversial kembali dilakukan musikus Ahmad Dhani.

Solopos.com, JAKARTA – Musikus ternama Ahmad Dhani kembali membuat pernyataan kontroversial. Dhani mengaku berang lantaran dilarang berorasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dhani menuduh larangan ini atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dhani menyoroti pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti. Menurutnya, justru Krishna yang meralat ucapannya sendiri.

“Ternyata Krishna meralat bahwa pelarangan itu atas instruksi gubernur bukan instruksi presiden,” kicau Dhani dikutip dari akun twitternya, Minggu (6/5/2016) malam.

Bagi pentolan band Dewa yang dekat dengan Prabowo itu, rakyat tak boleh dikekang untuk menyampaikan aspirasi. Justru, lanjut ayah Al, El dan Dul itu sikap polisi bisa membahayakan demokrasi.

“Mau Inpres, Pergub atau pun larangan Kapolda tidak akan bisa menghalangi kami demo di gedung KPK lama. Camkan itu,” tegas suami Mulan Jameela tersebut.

“Kita akan tetap demo di gedung lama KPK. Siapa mau larang? Kali ini kita lawan,” tambahnya.

Dia sendiri berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto. Dia berencana ingin mengklarifikasi ucapan Kapolda yang menyebut aksi Dhani dkk bisa diancam pidana.

“Untuk Kapolda Metro Jaya kalau mau mempidanakan saya enggak usah ngoceh-ngoceh, langsung tangkap saja. Saya tunggu di mana saja, kapan saja,” katanya.

“Besok Senin jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya