SOLOPOS.COM - Kendaraan operasional Polres Kepulauan Yapen yang dibakar KKB pimpinan Plato Marani. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi.)

Solopos.com, JAKARTA–Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.

“Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua,” kata Jaleswari di Jakarta, Selasa (14/2/2023), dikutip dari Antara.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jaleswari menyebut penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah Presiden.

“Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Lodewijk menyebut dengan status darurat sipil, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi. DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.

Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa (7/2) pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.

Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.

Maskapai itu kemudian merespons dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat yang belakangan ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro. Lima penumpang pesawat itu telah dievakuasi dari Paro ke Timika.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut prioritas pihaknya saat ini mencari keberadaan Pilot Susi Air Kapten Philip Max Marthin.

Menurut Yudo, sang pilot tidak disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, tetapi melarikan diri setelah diancam saat pesawat yang diawakinya diduga dibakar kelompok tersebut.

 

Tindak Kejahatan KKB Papua Penuhi Unsur Pidana Terorisme 

Pada bagian lain, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menegaskan kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua memenuhi unsur atau delik tindak pidana terorisme.

“Dalam Undang-undang Terorisme, itu mengatur kaitan masalah kejahatan yang memiliki motif ideologi, motif politik, dan motif gangguan keamanan,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, lanjutnya, tindakan, kekerasan, atau kejahatan yang dilakukan KKB di Papua sudah masuk ke dalam kategori yang dimaksud dalam UU Terorisme tersebut.

Dengan kata lain, jelasnya, UU No. 5/2018 perubahan UU No. 15/2003 tentang Penetapan Perppu No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU itu bisa dikenakan pada setiap anggota KKB Papua, karena terdapat pasal-pasal delik pidana.

Mantan Kapolda Papua dan Kapolda Banten itu melanjutkan Indonesia telah memiliki UU yang mengatur tentang kejahatan terorisme sejak lima tahun lalu.

Hingga saat ini sudah banyak individu yang dulu menjadi anggota KKB Papua, namun sadar dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kendati demikian, dia tidak menyebutkan berapa jumlah anggota KKB Papua yang kembali ke pelukan NKRI yang dimaksudnya.

Untuk mengajak, merangkul, atau menyadarkan KKB Papua, sambungnya, pemerintah terutama BNPT memiliki berbagai cara, salah satunya dengan menerapkan strategi kontra-narasi.

Kontra-narasi tersebut disebarkan oleh negara dengan tujuan melawan narasi separatisme yang disebarluaskan kelompok-kelompok, seperti KKB Papua.

“Jadi, kontra-narasinya itu kita menyuarakan cinta damai,” kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1988 itu.

Lebih jauh dia mengatakan BNPT telah merekrut 50 individu di Papua Barat dan 50 orang di Provinsi Papua untuk menyebarluaskan narasi cinta damai.



“Ini bertujuan melawan narasi-narasi separatis. Jadi, jangan sampai masyarakat ikut-ikutan ke sana,” ujar Boy Rafli Amar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya