SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban tabrak lari. (Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Aksi kejar-kejaran di jalan raya dan diakhiri terlindas mobil yang viral di media sosial, Rabu (14/6/2023) lalu, ternyata dua orang bertetangga.

Terpicu emosi karena bersenggolan di jalan, pelaku OS, akhirnya menabrak tetangganya, Moses Bagus Prakoso, 34, itu hingga terlindas dan meninggal dua jam kemudian.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Nasi telah menjadi bubur. Meskipun seketika langsung menyesali perbuatannya yang merenggut nyawa tetangganya, OS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu secara hukum.

Ia ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa kejar-kejaran dan berakhir dengan dilindas mobil itu terjadi di pintu masuk tol Cakung Jakarta, Rabu (14/6/2023) pagi, dan terekam kamera CCTV.

Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan, saat melindas tetangganya OS sedang mengantar ibunya ke tempat kerja menggunakan mobil.

Melihat sang anak melindas orang, ibunya marah dan meminta anaknya menyerahkan diri ke polisi.

Kejadian tragis itu berlangsung Rabu sekitar 08.42 WIB. Tak lama kemudian video tersebut viral di media sosial.

Menurut Iptu Darwis, karena merasa bersalah telah menabrak tetangganya, tersangka sempat kembali ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor untuk mengecek.

Akhirnya, OS menyerahkan diri pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap,” jelasnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Darwis menyebutkan, pelaku dan korban sama-sama tinggal tinggal di Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi.

Menurut pengakuan pelaku, peristiwa bermula ketika dirinya mengantar ibunya ke tempat kerjanya di kawasan Kelapa Gading.

Di saat bersamaan, Moses juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.

Kendaraan dua orang bertetangga itu bersenggolan di jalan hingga memicu adu mulut.

Pelaku dan korban sama-sama berhenti di depan Mapolsek Cakung.

Korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS mengejar sepeda motor Moses dari arah belakang dan kemudian menabraknya di dekat pintu tol Cakung.

“Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas,” kata Darwis.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto, menyatakan OS yang mengemudikan mobil Avanza berpelat nomor B 2926 KFI itu langsung kabur seusai melindas korban.

Petugas tol Jakarta Tol Road Development (JTD) yang melihat peristiwa itu langsung menyelamatkan korban pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso, 34, dan membawanya ke rumah sakit.

“Korban pengendara motor tewas setelah dua jam dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya