SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), Serda Yudi, menggagalkan upaya 12 orang pemuda yang hendak memperkosa seorang anak gadis di bawah umur di lapangan dekat SMAN 14 Kota Semarang.

Babinsa yang bertugas di Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, ini juga berhasil meringkus tiga orang pemuda bejat tersebut, sedang sembilan orang lainnya kabur melarikan diri. ”Saya mendengar suara teriakan seorang perempuan meminta tolong dari lapangan [dekat SMA N 14 Semarang]. Saya menggertak mereka supaya keluar atau akan saya tembak,” ungkapnya kepada wartawan seusai menerima penghargaan di Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat (9/5/2014).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Yudi menerima penghargaan dari Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, dan Dandim 0733/BS Semarang, Letkol Kav. Dicky Armunantho Mulkan. ”Kami bangga dengan keberanian dan kepekaan Serda Yudi kepada lingkungan sehingga berhasil menyelamatkan warga,” ujar Dicky sambil menambahkan akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggotanya.
Serda Yudi, 45, yang saat ini bertugas di Koramil Semarang Timur kemudian menceritakan kejadian yang menegangkan tersebut.

Hal itu bermula ketika dia sedang melakukan patroli rutin di wilayah tugasnya, kawasan Perumahaan Tanggul Emas, Semarang Utara, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (7/5/2014). Saat patroli, dia melihat seorang laki-laki berbicara kepada petugas satuan pengaman (satpam) di sana.

Yudi kemudian mendekati lelaki tersebut serta menanyakan keperluannya. Lelaki itu mengungkapkan telah ditelepon adik perempuannya dan diberitahu bahwa adiknya itu dibawa ke lapangan dekat SMAN 14 Semarang oleh belasan lelaki. Sebagai aparat keamanan, Yudi kemudian mengecek ke lapangan tersebut. Di sana, Yudi mendapati enam sepeda motor di parkir di sana tanpa terlihat pemiliknya.

Dari balik semak-semak lapangan yang gelap, terdengar suara teriakan perempuan meminta tolong. ”Saya nekat, menggertak mereka meminta supaya keluar atau akan saya tembak,” tandas warga Jl. Tengiri No 3 RT 003/RW 006, Bandarharjo Semarang Utara ini.

Ditanya apakah benar saat itu dia bersenjata, ayah lima orang anak ini menyatakan tidak membawa senjata api. ”Babinsa tidak dilengkapi senjata api. Saya hanya menggertak saja,” ungkapnya.

Gertakan tersebut ternyata membuat gentar 12 pemuda yang segera berhamburan ke luar dari balik semak-semak, mereka melarikan diri mengendarai sepeda motor berboncengan. Dengan sigap Yudi berhasil meringkus dua orang pemuda, satu orang lagi ditangkap anggota polisi dan petugas satpam perumahan yang datang ke lokasi kejadian. ”Tiga pemuda tersebut kemudian kami amankan ke dalam SMAN 14, sebelum dibawa ke Mapolsek Semarang Utara,” ungkap Yudi yang menjadi TNI sejak 1987.

Sementara itu, gadis berinsial AM yang lolos dari perkosaan tersebut mendapat pertolongan warga. Saat dipertemukan dengan tiga pemuda tersebut, AM membenarkan, mereka yang akan memperkosa dirinya. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budiman Gultom, menyatakan tiga orang pemuda yakni MS,17, RBS, 16, dan IMK,16 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya