SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/Solopos/Antara)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto Antara)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Polri dan aparat penegak hukum lain untuk menindak tegas para pengunjuk rasa yang anarkis dan melakukan perbuatan melawan hukum. Perintah tegas ini terkait maraknya aksi anarkis yang terjadi belakangan ini.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Pihak aparat keamanan, kepolisian, dan penegak hukum harus bertidak tegas jika terjadi aksi yang sudah melebihi kepatutannya, anarkis, merusak, mendatangkan korban, dan melawan hukum,” kata Yudhoyono saat meresmikan kantor pusat PT Tempo Scan Pacific Tbk di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012).

Menurut Yudhoyono, protes dan unjuk rasa adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pada saat yang sama, demokrasi harus dijalankan dengan cara yang bermartabat dan tidak melanggar hukum.

Usaha Indonesia dalam mewujudkan negara hukum dan demokratis akan gagal jika warga negaranya menyampaikan aspirasi secara inkonstitusional, kata Presiden.

Semua pihak, termasuk dunia usaha, harus bisa menjaga stabilitas nasional sehingga pembangunan ekonomi Indonesia bisa berjalan dengan baik. “Itu tanggung jawab mendalam kita,” katanya.

Setelah meresmikan kantor pusat PT Tempo Scan Pacific Tbk, Yudhoyono dijadwalkan menghadiri Sidang Paripurna Ke-1 Dewan Energi Nasional.

Sidang paripurna itu akan dilaksanakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya