SOLOPOS.COM - Lukisan tentang Ratu Kalinyamat dengan latar belakang suasana di pelabuhan. (Istimewa/historyofcirebon.id)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyetujui pejuang anti-kolonialisme, Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

Ratu Kalinyamat yang memimpin Jepara, Jawa Tengah selama 30 tahun (1549-1579) bakal menerima gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan pada Jumat (10/11/2023).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Penetapan pemimpin asal Jepara itu melalui surat Kementerian Sekretariat Negara bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa.

Tak sendiri, ada lima tokoh nasional lain yang juga bakal dianugerahi gelar pahlawan.

Mereka adalah Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M. Tabrani (Jawa Timur), K.H Abdul Chalim (Jawa Barat), dan K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung).

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memuji seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya tersebut, menjadi pahlawan nasional.

“Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tahun ini harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (8/11/2023).

Lestari mengatakan sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.

Ia menyebut, proses pengajuan Ratu Jepara menjadi pahlawan nasional melalui jalan yang berliku.

Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan keinginan menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Pengajuan pertama pada 2007 namun tidak disetujui pemerintah.

Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

Pada pengajuan tahun 2022 itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer yang merupakan hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.

“Namun, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai pahlawan nasional,” ungkap Rarie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.

Karenanya Rerie mengapresiasi upaya tidak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya