News
Senin, 20 November 2023 - 10:51 WIB

Akhirnya, Ketua KPK Firli Bahuri Tanggapi Isu Terkini & Penuhi Panggilan Dewas

Newswire  /  Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Istimewa/Tangkapan Layar Breaking News KompasTV)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya tanggapi isu terkini yang melibatkan dirinya, termasuk alasan di balik menutup muka usai diperiksa oleh penyidik Kepolisian di Bareskrim Polri  Jakarta, Kamis (16/11/2023).  

Firli menyebut bahwa dirinya telah memahami para wartawan telah menunggunya di Bareskrim Polri. Purnawirawan Polri itu diketahui menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).  

Advertisement

Dia juga mengaku sadar bahwa wartawan pasti menunggu keterangannya usai pemeriksaan, apalagi berstatus pejabat publik.  

“Tetapi saya juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama pada situasi yang begitu saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023), dilansir Bisnis.com.  

Advertisement

“Tetapi saya juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama pada situasi yang begitu saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023), dilansir Bisnis.com.  

Firli lalu menyebut tindakannya usai menjalani pemeriksaan saat itu tidak lepas dari kelelahannya setelah menangani penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.  

“Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan penjabat Bupati Sorong,” tuturnya.  

Advertisement

Hal tersebut termasuk pemeriksaam terhadap lebih dari 100 orang saksi, di antaranya 20 orang pegawai KPK.  

“Saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan komisaris jenderal polisi atau saya sebagai pimpinan lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan,” ucapnya.  

Adapun, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Firli berlangsung selama 4 jam. 

Advertisement

Sementara, Firli akhirnya memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB,” kata Firli, dilansir Antara. Firli menjelaskan dia tidak bisa mengungkapkan soal keterangan apa saja yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

“Tentu saya tidak bisa menyampaikan apa yang saya sampaikan ke Dewan Pengawas, karena pada prinsipnya, sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup,” jelasnya.

Advertisement

Dia juga menegaskan bahwa yang berwenang untuk memberikan informasi soal hasil klarifikasi tersebut ialah hanya Dewan Pengawas KPK. “Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya,” tambah Firli.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan menteri pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif