SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan membagikan ijazah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C setara SMA kepada masing-masing sekolah.

Kepala Disdikpora Pemkot Solo, Drs Rakhmat Sutomo MPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Nonformal, Drs Wandowo MM mengatakan hingga kini proses penandatanganan ijazah UNPK Paket C setara SMA sudah mencapai tahap akhir.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurutnya, jumlah ijazah yang perlu ditandatangani terlampau banyak yakni mencapai 1028 ijazah. Jumlah itu belum termasuk surat keterangan hasil ujian nasional (SKHU) yang mempunyai jumlah yang sama.
“Diperlukan waktu yang cukup lama untuk menandatangani berkas sebanyak itu. Jadi,masyarakat hendaknya bisa memahaminya. Saat ini penandatangan ijazah sudah hampir selesai sehingga akhir bulan ini bisa didistribusikan,” tandas Wandowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (24/10).

Wandowo menjelaskan, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima kedatangan tamu baik dari siswa maupun orangtua siswa yang mempertanyakan pengambilan ijazah UNPK Paket C setara SMA itu.
Dikatakannya, mereka tidak hanya datang ke Kantor Disdipora bahkan melalui telepon atau short message service (SMS) untuk menanyakan pengambilan ijazah.
Selain membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penandatanganan ijazah, masih ditemukan beberapa foto ijazah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, mestinya foto ijazah itu bersifat resmi. Akan tetapi terdapat kurang dari sepuluh foto siswa yang mengenakan pakaian tidak resmi.
“Kami terpaksa mengembalikan foto-foto yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami meminta para siswa menggantinya terlebih dahulu dengan foto yang lebih pantas,” papar Wandowo.

Wandowo menambahkan, pada akhir bulan ini pihaknya akan mendistribusikan ijazah UNPK Paket C setara SMA itu kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian, pengambilan ijazah dilayani di masing-masing sekolah.

Dalam hal ini, pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan dalam pengambilan ijazah UNPK itu yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kecuali, jika siswa yang bersangkutan masih mempunyai tanggungan biaya administrasi lain kepada pihak sekolah tertentu.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya