SOLOPOS.COM - Akbar Tandjung (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Akbar Tandjung

JAKARTA–Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendukung upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan konvensi untuk penjaringan calon presiden (capres) dari daerah meski dalam konstitusi belum memungkinkan munculnya capres independen.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Menurutnya, penjaringan tersebut bisa menyasar para gubernur yang berprestasi dalam membangun daerah selain nama-nama capres yang selama ini sudah muncul. Hanya saja dalam konstitusi kita belum ada peluang capres independen sehingga revisi UU Pilpres perlu memberi peluang untuk capres di luar parpol, ujarnya.

“Rekrutmen capres alternatif bisa dilakukan oleh internal DPD RI melalui 33 provinsi dengan menanyakan langsung kepada rakyat di daerah untuk memilih siapa-siapa yang layak dan pantas menjadi capres,” ujar Akbar dalam diskusi bertema “Mekanisme Penentuan Capres” bersama anggota DPD, Elnino M. Husein dari daerah pemilihan Gorontalo, dan pengamat politik dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Thariq Modanggu di Kompleks Parlemen, Jumat (15/3).

Menurut Akbar, munculnya gubernur terbaik sebagai capres harus mendapat sambutan baik dari rakyat karena dalam demokrasi seorang pemimpin harus mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.

“Karena itu mekanisme pencapresan dalam UU Pilpres itu mesti diperbaiki, agar pemimpin yang dihasilkan benar-benar pilihan rakyat,” katanya. Akbar mengaku masih galau dengan demokrasi yang berlangsung saat ini. Pasalnya, masih belum ada ruang seluas-luasnya untuk melibatkan partisipasi rakyat secara terbuka dalam menentukan capresnya.

“Mekanisme rekrutmen kepemimpinan nasional saat ini masih belum sejalan dengan spirit reformasi dan demokratisasi,” ujarnya menegaskan.

Terkait usulan akbar tersebut, Elnino mengatakan siap menyampaikan hal itu pada pimpinan DPD untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DPD bisa melakukan itu dengan bertanya langsung pada rakyat tentang siapa yang pantas menjadi capres.

Kendati demikian, Elnino pesimistis capres hasil penjaringan yang dilakukan DPD itu bisa bertarung di Pilpres 2014 selama konstitusi dan UU Pilpres tidak memberikan peluang terhadap capres di luar parpol atau independen.

“UU Pilpres dengan parliamentary treshold (PT) sudah jelas 20 % dan harus diusung oleh parpol atau gabungan parpol. Kalau UU itu tak direvisi, maka sulit ada capres dari luar parpol,” ujarnya.

Hingga saat ini revisi UU Pilpres belum dilakukan secara signifikan oleh DPR meski sejumlah parpol pengusung capres seperti Partai Gerindra berharap angka presidential threshold (PT) diturunkan hingga 3,5%. Artinya hanya dengan meraih 3,5% suara di Pemilu 2014, Gerindra bisa mengusung capres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya