JAKARTA–Muhamad Thorik terdakwa teroris yang ditangkap di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013) mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai, Thoriq meminta maaf kepada masyarakat.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan saya,” ujar Thorik sebelum persidangan di ruang sidang Mudjono PN Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Thorik terlihat tenang dan pasrah menghadapi pembacaan tuntutan. Dirinya hanya ingin kembali berkumpul bersama keluarganya.
“Harapan saya ya saya bisa pulang kepada keluarga, jadi warga negara yang baik, dan tidak melawan negara lagi,” ujarnya sambil tersenyum.