SOLOPOS.COM - Panel Ahli mengikuti Focus Group Discussion (FGD) ) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2017 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indinesia (KPI) Pusat bersama Fishum UIN Sunan Kalijaga, Selasa (30/5/2017), di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. (Istimewa)

Panel ahli menyoroti tentang jam tayang infotainment.

Solopos.com, SOLO — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta segera mengatur jam tayang infotainment. Desakan itu mengemuka dari para peserta Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2017, Selasa (30/5/2017), di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Diskusi itu diselenggarakan oleh KPI Pusat bekerja sama dengan Fishum UIN Sunan Kalijaga. “Regulasi soal tayangan infotainment itu dilarang atau tidak adalah kewenangan KPI. Di luar negeri, infotainment itu diatur jam tayangnya jam sepuluh malam ke atas dan ditayangkan di televisi berbayar,” kata salah satu panel ahli, Pandapotan Rambe, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo).

Pihaknya berharap KPI membuat regulasi soal tayangan infotainment. “Infotainment itu lebih banyak ke arah jeleknya,” beber dia.

Pandaipotan mengamati ada masyarakat yang memang tidak suka dengan tayangan infotainment dan ada sebagian masyarakat lain yang menikmatinya sebagai hiburan

Sebelumnya, dua panelis lainnya yaitu Mokhamad Mahfud, M.Si dan Siantari Rihartono, M.Si yang merupakan dosen prodi ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga meminta supaya tayangan infotainment dihapus.

Menurut Mahfud, tayangan infotainment banyak gibahnya dan tidak memiliki nilai positif. Dia menyayangkan banyaknya infotainment yang justru hanya menyajikan informasi seputar ruang privasi artis.

Begitu juga pendapat Siantari, dia menilai meski risih dengan tayangan infotainment tapi ada masyarakat yang suka. “Infotainment lebih baik dihapus saja,” tegas Siantari

Pada kesempatan itu, Ketua KPID DIY, Sapardiyono, menyatakan sudah mengusulkan kepada KPI pusat agar regulasi infotainment diubah. “Infotainment itu sudah banyak dinilai buruk. Kami sudah lama mengusulkan agar regulasinya diubah,” tambah Sapar.

Menurut koordinator survey wilayah Yogyakarta, Bono Setyo, M.Si, dalam FGD itu, para panel ahli memberikan penilaian kepada salah satu siaran televisi yaitu Program Acara Infotainment dengan delapan indikator kualitas.

Di antaranya yaitu memberikan informasi baru dan inspiratif tentang peristiwa dan pendapat yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat serta tidak menyajikan konten tentang permasalahan pribadi kecuali demi kepentingan publik.

“Selain memberikan penilaian secara kualitatif, para panel ahli juga diminta menilai secara kuantitatif dengan skala 1-4,” jelas Bono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya