SOLOPOS.COM - Hussain Chehab. (Met.police.uk)

Solopos.com, SOLO – Hussain Chehab, Seorang polisi di London, Inggris dipenjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak perempuan.

Dikutip dari Mirror.co.uk, Senin (27/3/2023), Chehab kali pertama melakukan pelecehan saat menghubungi gadis berusia 14 tahun melalui Instagram dan berpura-pura menjadi bocah asal Rusia berusia 16 tahun.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Sepekan setelah bekenalan melalui Instagram, mereka bertemu dan pergi ke taman. Hubungan mereka kemudian semakin dekat hingga saling berkomitmen untuk saling percaya.

Pada akhirnya, Chehab memberi tahu identitas aslinya, namun saat itu si korban sudah berada di bawah pengaruhnya. Kedekatan dua insan ini terjalin antara Maret dan September 2019, sekitar setahun sebelum Chehab bergabung dengan kepolisian. Dia kali pertama mengajak si korban berhubungan seks di bekas pabrik. Di situ pula ia mengeksploitasi anak-anak sebagai konten eksplisit.

Selama tugas singkatnya dengan Kepolisian Metopolitan London atau biasa disebut Met, Chehab ditempatkan di sebuah sekolah menengah di London Utara. Chehab tidak pernah tertangkap sebelumnya dan baru diketahui setelah adanya laporan dari seorang anak perempuan.

Setelah ditangkap, Chehab juga ketahuan pernah memberikan tutorial melakukan pelecehan seks terhadap anak di bawah umur melalui forum online.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Umum Wood Green, London, Marion Smullen, menjelaskan Chehab memaksa korbannya untuk berhubungan seks tanpa menggunakan alat kontrasepsi.

Chehab akhirnya dipecat oleh Met pada awal Maret 2023 setelah diputuskan bersalah atas pelanggaran berat. Dia ditangkap dan mengakui atas empat dakwaan mencabuli gadis berusia 13 tahun hingga 15 tahun, tiga dakwaan membuat foto porno seorang anak, dan satu dakwaan melakukan komunikasi seksual dengan seorang anak dalam sidang sebelumnya.

Beberapa kejahatan yang dilakukan Chehab terbukti terjadi sebelum dan sesudah bergabung di kepolisian. Kini, salah satu polisi London itu dipenjara selama lima tahun atas perilaku bejatnya.

Kejadian ini juga membuat Komisioner Kepolisian Metropolis London, Mark Rowley, mengutarakan permintaan maaf terhadap para korban. Permintaan maaf Mark diutarakan di Majelis Kepolisian dan Komite Kriminal London.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya