Solopos.com, CIREBON — Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono, diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian. Menanggapi pemeriksaan Aiman, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.
Ganjar menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus tersebut.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
“Beberapa hari ini muncul berita tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar seusai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.
“Tentu saja iya [bentuk kriminalisasi]. Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.
“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.