SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ahok vs DPRD DKI masih bergulir. Polda Metro Jaya menyita uang Rp1,5 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan UPS.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menyita uang Rp1,5 miliar terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami sudah sita uang Rp1,5 miliar dari hasil proses penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Martinus mengungkapkan penyitaan tersebut dari salah satu saksi yang diperiksa namun perwira menengah kepolisian itu enggan menyebutkan identitas saksi itu.

Martinus menyatakan penyidik juga telah menggeledah sejumlah sekolah yang diduga telah menerima UPS.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik kepolisian menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan UPS yang diduga terjadi mark up anggaran tersebut.

“Kami sudah minta surat penetapan penyitaan terkait dokumen proses dan penetapan lelang,” ujar Martinus.

Martinus menambahkan sejauh ini penyidik telah memeriksa 12 orang dari 21 saksi yang dilayangkan surat pemanggilan, sementara sembilan orang lainnya tidak memenuhi panggilan.

Sebanyak 12 saksi yang telah memenuhi panggilan terdiri dari dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang penyedia barang, empat kepala sekolah, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan dan seorang mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya