SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta membuat Mendagri turun tangan. Pemprov dan DPRD diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan sudah memberi keputusan tentang kisruh APBD 2015 DKI Jakarta.

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Kemendagri memberi waktu 7 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengesahkan APBD dengan dua opsi. Kedua opsi tersebut adalah Pemprov menggelar rapat lagi atau menggunakan anggaran 2014.

“Sudah saya putuskan, sudah selesai, sudah saya teken [SK Mendagri] siang tadi. Seluruh anggaran terkait DKI, siang kami teken. Kami enggak mau telat seharipun, ada waktu maksimum 7 hari. Kalau mau, Pemda DKI-DPRD rapat lagi. Kalau enggak ya sudah, gunakan anggaran 2014,” kata Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Rabu (11/3/2015).

Tjahjo Kumolo menegaskan Kemendagri tidak mau tersandera polemik antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) vs DPRD DKI Jakarta. Jika memang Pemprov DKI Jakarta ingin eksis soal hukum di KPK dan DPRD ingin menggunakan hak angket, dia mempersilakan.

“Kami enggak mau tersandera, kalau mau eksis soal hukum KPK, Polda, silakan. Soal politik [hak] angket, kalau mau dilanjutkan silakan, kami enggak mau tersandera,” kata Tjahjo Kumolo.

Kisruh APBD DKI Jakarta bermula ketika Ahok mengirimkan draf RAPBD 2015 yang berbeda dengan hasil pembahasan bersama legislatif. Diduga ada dana siluman Rp12,1 triliun yang tidak diusulkan oleh eksekutif namun muncul dalam anggaran tersebut.

Mendagri tidak ingin hal itu berlarut-larut sehingga meminta Pemprov DKI untuk segera menyelesaikan dalam waktu tujuh hari. “Kata Pak Ahok ada dana tersembunyi dan ada dana lain yang tersembunyi. Kalau enggak bisa ya sudah pakai anggaran 2014,” ujar Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya