Ahok vs DPRD DKI masih panas. KPK menyatakan tetap menindaklanjuti dugaan dana siluman yang dilaporkan Ahok.
Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti menindaklanjuti perkara dugaan korupsi yang telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, ke KPK.
Promosi Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar
“Jadi masih ditindaklanjuti sama KPK,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Seperti diketahui, sebelumnya Ahok telah menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di APBD DKI Jakarta yang telah disepakati DPRD DKI Jakarta. Ada sekitar Rp12,1 triliun yang dicurigai Ahok sebagai dana siluman dalam APBD DKI yang diajukan DPRD.
Johan menjelaskan pihak Pengaduan Masyarakat dari KPK juga sudah bergerak untuk bertemu dengan tim dari Ahok di Balai Kota beberapa waktu lalu.
Tujuannya adalah untuk meminta beberapa data tambahan kepada Ahok terkait dengan adanya dana siluman yang dicurigai Ahok.?
“Hari Jumat kemarin Tim Dumas [Pengaduan Masyarakat] KPK minta data tambahan ke Tim Ahok, sekaligus meminta keterangan tambahan,” kata Johan Budi.