SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta sempat diwarnai pelaporan kasus ke Polda Metro Jaya terkait pengadaan UPS di sekolah.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan telah menerima berkas perkara dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik dalam APBD DKI 2014.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Tadi siang pukul 14.30 WIB, berkas dugaan tindak pidana korupsi sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).

Mengenai dasar alasan perkara diteruskan ke penyidik Bareskrim, Rikwanto mengatakan lantaran penyidik Polda Metro akan banyak memeriksa di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta. “Ini bisa menjadi hambatan psikologis mengingat satu kemuspidaan,” katanya.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan pelimpahan kasus dilakukan untuk menjaga keharmonisan di antara forum komunikasi pimpinan daerah. “Karena kasus ini melibatkan staf pemerintah provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Seperti diwartakan, kasus UPS APBD 2014 telah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada 6 Maret lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya sejak menangani kasus UPS telah memeriksa sebanyak 73 orang. Setelah dilimpahkan ke Bareskrim, kasus akan digarap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya