SOLOPOS.COM - Ketua MUI KH Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). (JIBI/Solopos/Pool/Isra Triansyah)

Tim Ahok menyinggung percakapan SBY dan KH Ma’ruf Amin dalam sidang. Menurut politikus PDIP, tak ada yang salah tentang hal itu.

Solopos.com, JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya jika dianggap menyudutkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Sementara itu, terkait pernyataan soal percakapan SBY dan Ma’ruf Amin, politikus PDIP menilai tak ada yang salah.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya jika saya dan tim kuasa hukum saya menyinggung Kiai Haji Marruf Amin. Saya tidak bermaksud seperti itu tetapi memang gaya saya seperti itu,” ujar Ahok saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di rumah dinas Wakil Ketua MPR hari ini, Rabu (1/2/2017).

Ahok mengatakan dirinya tidak akan mempolisikan Ma’ruf Amin, namun hanya akan memperkarakan saksi pelapor ke pihak kepolisian. Pasalnya, Ahok menilai keterangan saksi tersebut berubah-ubah. “Yang kami ingin laporkan saksi pelapor, bukan kiai Haji Maruf Amin,” ujarnya.

Ahok juga memastikan tidak mengetahui soal perbincangan antara Ma’ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kesempatan itu OSO tidak banyak berkomentar soal sikap dan tindakan Ahok tersebut. Hanya saja dia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya tidak boleh diintervensi.

Dengan nada setengah bercanda, OSO menyebut Ahok sebagai “anak nakal”. Akan tetapi, ujarnya, “anak nakal” biasanya berhasil.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyatakan apa yang dilakukan kuasa hukum Ahok yang menyatakan punya bukti percakapan SBY dengan Ma’ruf Amin bukan suatu penyimpangan. Politikus PDIP itu meyakini bahwa Ahok beserta kuasa hukumnya mempuyai bukti yang kuat soal percakapan antara SBY dan Ma’ruf Amin.

“Saya meyakini Pak Ahok tidak asal bicara,” ujar Junimart. Menurutnya, penyadapan ada dua, yakni oleh penegak hukum dalam rangka mengungkap kejahatan untuk kepentingan sendiri dan untuk kepentingan hukum. Akan tetapi, ujarnya, penyadapan tidak boleh untuk tindak pemerasan.

“Tidak ada yang salah. Salah di mana dan itu bukan penyimpangan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/2/2017).

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humprey R Djemat mengaitkan sosok Ma’ruf Amin dengan SBY. Menurutnya, SBY sempat menelepon meminta Ma’ruf Amin sebagai Ketua MUI untuk membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama. Ma’ruf Amin sendiri telah membantahnya dalam persidangan Ahok pada Selasa (31/1/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya