SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengangkatan dan pelantikan Basuk Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Kami memahami berbagai masalah yang ada dan timbul atas berbagai penafsiran yang ada. Untuk itu kami akan meminta keterangan Mendagri atas pengangkatan dan pelantikan Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Hal itu dikatakan Riza seusai rapat konsultasi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II DPR.

Riza mengatakan dalam waktu tidak lama rencana itu akan direalisasikan karena keterangan Mendagri diperlukan untuk memberikan penjelasan atas perbedaan penafsiran yang ada atas pelantikan Ahok. (baca: Ahok Resmi Jadi Gubernur)

Selain itu, menurut Riza, Komisi II akan melakukan pendalaman atas perbedaan penafsiran itu sehingga dapat memberikan rekomendasi terkait masalah tersebut.

“Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPR terkait permasalahan itu,” ujarnya.

Menurut dia, Komisi II akan membahas secara mendalam permasalahan tersebut dengan Mendagri dan menyampaikan hasilnya pada pimpinan DPR agar dapat diambil langkah dewan terkait tugas dan tanggung jawab DPR melaksanakan tugas pengawasan, legislasi dan anggaran.

Dia mengatakan Komisi II akan segera melaksanakan hal tersebut agar permasalahan di DKI Jakarta tidak berkepanjangan.

“Komisi II DPR RI mempersilahkan Mendagri untuk melaksanakan kegiatan melantik Ahok dan meminta presiden untuk keluarkan Keputusan Presiden terhadap keyakinan pemerintah atas peraturan yang ada,” ujarnya.

Komisi II DPR RI mengharapkan kearifan pemerintah, Kemendagri, Sekretariat Negara, dan Presiden Jokowi untuk tidak terburu-buru untuk menggunakan kewenangannya mengambil kebijaksanaan atas berbagai masalah.

Selain itu menurut dia, terkait adanya usulan untuk membawa masalah tersebut ke PTUN, Riza mempersilahkannya asalkan sesuai saluran yang dimungkinkan.

“Semua mekanisme aturan dan saluran yang dimungkinkan dalam peraturan, kami persilahkan.

Rapat konsultasi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mustafa Kemal Pasha serta para anggota Komisi II DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya