SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Pedri Kasman, salah satu pelapor, mengatakan sidang pembacaan tuntutan hukuman percobaan Ahok sebagai dagelan.

Solopos.com, JAKARTA — Pedri Kasman, salah seorang pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama menyatakan kecewa atas tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terhadap Ahok yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Hari ini saya atas nama pelapor Pedri Kasman sebagai angkatan muda Muhammadiyah, sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan JPU berdasar Pasal 156 KUHP,” katanya, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Ia menduga JPU telah diintervensi oleh kekuasan atau kekuatan lain yang melakukan intervensi sehingga tidak independen bahkan seolah-olah Jaksa membela Ahok.

“Artinya, persidangan yang sudah berlangsung 19 kali ini jadi mubazir, membuang energi, setelah sikap JPU tidak independen dan terindikasi diintervensi di luar hukum,” kata Pedri yang juga Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah itu.

Justru, kata dia, JPU melemahkan alat bukti dan keterangan saksi yang mereka hadirkan sendiri.

“Karena itu, sebagai rakyat Indonesia yang cinta penegakan hukum, saya mengatakan sidang hari ini adalah dagelan sandiwara. Indonesia pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuasaan materi, dan yang lainnya,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan akan memikirkan tindakan yang akan diambil berikutnya. “Bisa saja kami akan menuntut ke Presiden karena diduga keras ini berkaitan kekuasan dan politik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya