Batang— Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Agus Condro Prayitno, menyatakan siap membeberkan keterlibatan Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahyo Kumolo dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.
“Insya Allah, jika diperlukan oleh majelis hakim, saya akan beber semua, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Agus Condro Prayitno di Batang, Senin (15/3).
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Agus Condro mengaku optimistis pengadilan negeri akan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi
senilai Rp24 miliar tersebut setelah dibuktikan adanya sejumlah terdakwa telah menjalani
persidangan. Selain itu, katanya, pengadilan juga akan memanggil dirinya sebagai saksi dalam perkara cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu.
“Tunggu saja nanti, kalau masih tak ada yang mau mengaku juga maka justru nanti borok-boroknya akan malah terbuka semua,” kata Wakil Kepala Badiklatpus DPP PDIP tersebut.
Agus mengatakan, hingga pertengahan Maret 2010 ini, terdakwa Dudhie Makmun Murod sudah disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain Dudhie, katanya, KPK juga telah menjerat Endin Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Partai Golkar), Udju Djuhaeri (TNI/Polri).
“Sebagai pelapor, saya sudah menyiapkan diri menjadi saksi dalam persidangan nanti. Bahkan, saya sudah menyiapkan rekaman yang isinya seputar perbincangan pembagian uang suap untuk sejumlah elit partai politik. Insya Allah, jika diperlukan oleh majelis hakim, saya akan beber semua,” katanya.
kompas/rif