SOLOPOS.COM - Agung Laksono (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Agung Laksono (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (6/7/2012). Sekitar pukul 08.40 WIB Agung datang menggunakan mobil dinas dengan pengawalan voorrijders.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Ia mengakui bahwa pemanggilannya untuk dimintai keterangan Lukman Abbas, tersangka dugaan suap dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. Agung menilai pemanggilannya sebagai saksi karena posisinya sebagai Menko Kesra.

“Mungkin dikaitkan dengan posisi saya yang sebagai menteri koordinator memang punya kewajiban untuk memberi keterangan,” ujarnya

Saat disinggung apakah mengetahui dugaan suap Rp 9 miliar, Agung menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. Begitu juga ketika dikonfirmasi apakah dirinya mangkir pada Selasa (3/7/2012) lalu. “Pemberitaan soal mangkir itu enggak benar, saya siap saja,” tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus suap Perda No 6 Tahun 2010 Riau, KPK sudah menetapkan LA (Lukman Abbas) kemudian THY (Taufik Handarso Yakin) anggota DPRD Riau sebagai tersangka. Dari informasi yang tersiar bahkan pagi ini KPK sudah menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun belum ada penjelasan resmi dari KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya