SOLOPOS.COM - Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo, 20, sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Polda Metro Jaya menahan AGH, 15, pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, 17.

Remaja itu ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari pertama. Jika penyidikan kasus belum selesai, polisi bakal memperpanjang masa penahanan selama delapan hari.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Lalu apa peran AGH dalam kasus yang menyita perhatian publik itu? Berikut ulasannya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Kamis (9/3/2023), AGH disebut sebagai sumber pemicu utama kasus penganiayaan yang mengakibatkan David, anak dari petinggi GP Ansor itu terjadi.

AGH mengaku David berbuat tidak baik/tak menyenangkan kepadanya. David dan AGH sebelumnya pernah menjalin hubungan.

Pengakuan itu disampaikan kepada temannya. Kemudian, temannya berinisial APA memberitahu Mario Dandy yang merupakan pacar AGH.

Menurut Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya menangani kasus tersebut, setelah mengetahui informasi itu Mario Dandy meminta konfirmasi kepada AGH. Pacarnya itu mengonfirmasi informasi yang disampaikan APA.

Sejak saat itu Mario Dandy merencanakan memberi pelajaran David dengan mengajak temannya, Shane Lukas, 19.

Setelah rencana disusun, Mario Dandy berupaya menemui David melalui perantara AGH dengan alasan mengembalikan kartu pelajar David yang masih dibawa AGH.

Kakak dari AGH, Ivana Yoan, mengatakan Mario Dandy pada hari penganiayaan terjadi, Senin (20/2/2023), meminta AGH bertemu dengan David.

Mario Dandy meminta AGH berbohong dengan mengatakan saat itu sedang bersama kakaknya. Hal itu supaya David mau bertemu dengan AGH.

Atas tipu muslihat itu, David lalu memberi informasi sedang berada di rumah temannya berinisial R di  Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas menuju rumah R dengan menumpangi Jeep Rubicon milik Mario Dandy.

Hingga akhirnya penganiayaan pun terjadi di depan rumah R. Shane Lukas merekam aksi kejam Mario Dandy. AGH hanya menyaksikan kebrutakan pacarnya itu.

Bahkan, AGH sempat merekam aksi tersebut setelah Shane Lukas memberikan HP yang digunakannya untuk merekam aksi Mario Dandy diserahkan kepada AGH.

Ibu dari R, N, melalui pengacaranya, Muannas Alaidid, mengatakan aksi brutal Mario Dandy berhenti setelah N meneriaki dan meminta Mario Dandy menghentikan tindakannya.

N juga menyebut Shane Lukas dan AGH yang berada di lokasi kejadian tak berupaya menghentikan aksi Mario Dandy.

Kasus penganiayaan itu menyita perhatian publik. Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemenkeu.

Buntut kasus itu, Rafael Alun saat ini sudah dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagai imbas kasus harta kekayaan jumbo.

Kewajaran harta kekayaannya diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Rafael Alun dikorek warga internet (warganet) lantaran Mario Dandy suka pamer gaya hidup mewah di media sosial seperti dengan menunjukkan Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah motor gede (moge).

Sementara, David merupakan anak dari Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya