SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sidang MPR (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Agenda Presiden yang belum pernah terjadi akan digelar Agustus mendatang.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengundang Presiden Joko Widodo untuk menghadiri sidang MPR pada 15 Agustus 2015 mendatang.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan sidang MPR ini tradisi baru. Nantinya, MPR memfasilitasi delapan lembaga negara termasuk Presiden menyampaikan kinerja kepada rakyat. “MPR, DPR, DPD, lembaga lain menyampaikan ke forum MPR,” katanya didampingi pimpinan MPR, Ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jumat (3/7/2015).

Delapan lembaga negara yakni MPR, DPR, DPD, MK, BPK, MA, Presiden, dan KY. Landasan hukum digelarnya sidang MPR adalah tata tertib MPR. Presiden Jokowi menyatakan bersedia untuk menghadiri undangan tersebut.

“Presiden sebagai kepala negara menjadi pelopor tradisi baru, di mana lembaga negara lainnya yang belum sampaikan ke publik menyampaikan melalui sidang MPR itu,” ujar Zulkifli Hasan.

Selain mengundang sidang, pimpinan MPR juga menyampaikan rencana kunjungan Ketua MPR Tiongkok ke Indonesia. Selain itu, tujuh orang anggota dan Ketua Partai Komunis Tiongkok akan melakukan kunjungan kehormatan pada 27 Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya