SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR akan melayangkan surat kepada Mabes Polri agar tersangka terorisme Abu Bakar Ba’asyir diizinkan untuk salat Idul Fitri.

“Saya tidak tahu, Ustadz Abu Bakar ini punya ilmu terbang atau punya ilmu apa sehingga salat saja kok dikhawatirkan takut lepas oleh Densus,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Untuk itu, menurut dia, Komisi III DPR akan menyurati Mabes Polri dengan tembusan ke Densus agar Ustadz Abu dan yang lain bisa ikut salat Id.

“Karena salat Id adalah hak azasi semua manusia, kenapa itu dilarang?” ujar politisi PKS ini.

Ba’asyir kemungkinan tidak dapat melaksanakan salat Idul Fitri. Alasannya, Mabes Polri belum pernah menyelenggarakan salat yang hukumnya sunah muakad tersebut itu untuk tahanan.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya