SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA –- Apa yang dilakukan anak ini benar-benar nekat. Bagaimana tidak, demi menuruti keinginannya main Play Stations (PS) anak asal Jambi ini mencuri kotak amal di tempat ibadah. Akhirnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsekta Jelutung, AKP Eddy Wijaya, melalui Kanit Reskrim, Aipda Edison, di Jambi, Senin mengatakan, anggotanya pada Jumat lalu (18/1/2013) berhasil mengamankan Ar, 15, warga Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi karena mencuri uang kotak amal.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Ar diamankan setelah kedapatan mencuri isi kotak amal yang ada di Langgar Assa`adah di Jalan Sumatera Lorong Sado RT 43 Kecamatan Jelutung.

Peristiwa ini terjadi Jumat dini hari kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu Ar masuk ke dalam langgar dengan cara mencongkel jendela yang ada disamping WC langgar.

Sesampainya di dalam langgar, Ar lantas mencongkel dua kotak wakaf, lalu mengambil uang lebih kurang Rp700.000 yang ada didalamnya.

Selanjutnya, uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan di bawa Ar keluar langgar.

Sesampainya diluar langgar, uang tersebut diletakkan Ar di dekat tiang listrik yang berjarak lebih kurang 100 meter dari langgar.

Namun naas, saat akan mengambil sepeda motornya yang diparkir di samping langgar, Ar kepergok oleh warga dan akhirnya tertangkap.

Pelaku langsung diamankan warga, dan langsung diserahkan ke polisi.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan akan kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP, kata Edison.

Sementara itu Ar saat ditanyai wartawan, mengaku nekat mencuri isi kotak wakaf di langgar tersebut karena butuh uang untuk membayar utang main games `play stations` sebesar Rp50.000.

“Aku bingung cari uang ke mana. Kebetulan sering lewat Langgar Assa`adah, sehingga timbul niat mencuri isi kotak amal tersebut,” kata Ar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Ar diamankan di Polsekta Jelutung dan brang bukti berupa sebuah obeng ikut diamankan pihak kepolisian. (Antara/ad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya