News
Selasa, 24 Oktober 2023 - 04:11 WIB

Ade Armando Digugat Rp200 Miliar karena Unggah Video Megawati Remehkan Jokowi

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ade Armando. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat perdata oleh PDIP senilai lebih dari Rp200 miliar karena mengunggah video lama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal Jokowi ke kanal Youtube-nya, @AdeArmandoOfficial.

Cuplikan video itu pernah ramai beberapa waktu lalu yakni saat Megawati menyampaikan Presiden Jokowi tanpa PDIP bukan siapa-siapa dan patut dikasihani.

Advertisement

Video itu dikecam publik karena Megawati dianggap meremehkan Presiden Jokowi di depan publik.

Ade Armando digugat di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan mendapat nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.i, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Ade Armando digugat di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan mendapat nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.i, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing menjelaskan, gugatan itu sudah diajukan pihaknya sejak Oktober 2023.

“Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 November 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong,” ujar Johannes saat dihubungi, Senin (23/10/2023).

Advertisement

Pihaknya merasa aneh karena Ade mau mengomentari banyak hal terkait video dari akun anonim itu.

Apalagi, komentarnya menyangkut nama baik para petinggi PDIP termasuk Megawati.

“Nah harusnya juga Ade Armando boleh klarifikasi dong, kan? Ke orang yang memberikan itu atau setidaknya klarifikasi ke kita,” jelas Johannes.

Advertisement

Dia mengatakan, Ade tidak berwenang mengomentari persoalan di dalam partai berlambang moncong putih itu.

Menurutnya, Ade sempat menuding Megawati marah karena putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masuk ke PSI.

“Artinya merugikan ke kita, PDIP. Kerugiannya luar biasa, karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Johannes.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar Soal Unggahan Video Megawati”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif