SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO–Setelah pemerintah mengumumkan kebijakan penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, di media sosial muncul rumor baru.

Rumor tersebut mengatakan rawat inap peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit hanya dilayani tiga hari. Seiring dengan hebohnya rumor tersebut, pihak BPJS Kesehatan akhirnya angkat bicara.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan rawat inap peserta BPJS Kesehatan tidak dibatasi sama sekali.

Sebaliknya, lama rawat inap peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit akan disesuaikan dengan keputusan dokter yang merawat.

Kabar tersebut disampaikan BPJS Kesehatan melalui video yang diunggah di akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Minggu (12/2/2023).

“[Berkaitan dengan rawat inap peserta BPJS tiga hari] Itu perlu diluruskan, karena menurut aturan dan kebijakan BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari,” tegas Ghufron dalam video yang diunggah di instagram @bpjskesehatan_ri.

“Jadi, tergantung pada dokter yang bertanggungjawab merawat (pasien). Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya, baru boleh dipulangkan,” imbuh dia.

Ghufron juga menjelaskan tentang isu BPJS Kesehatan yang tidak menanggung beberapa penyakit. Menurutnya, BPJS Kesehatan mengaver semua jenis penyakit asal dengan indikasi medis.

“BPJS Kesehatan asal sesuai indikasi medis dan prosedurnya, apa pun penyakitnya, BPJS akan membayari,” ucap Ghufron.

Sebagai informasi, kelas peserta BPJS Kesehatan akan dihapus pada 2025. Program tersebut nantinya diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meski demikian, saat ini skema tersebut masih dalam tajap uji coba. Bahkan, besaran iuran/premi BPJS Kesehatan yang berlaku sekarang masih sama.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Heboh Rawat Inap Pakai BPJS Kesehatan Cuma Dilayani 3 Hari, Benarkah?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya